Ini Komentar Singkat MK Soal Gugatan Anwar Usman ke PTUN
Mahkamah Konstitusi (MK) merespon singkat gugatan mantan ketua MK Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dikatakan Hakim MK Enny Nurbaning
Dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pemeriksaan persiapan gugatan tersebut akan digelar pada Rabu, tanggal 6 Desember 2023.
"Penggugat Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.; tergugat ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," demikian dikutip dari laman resmi SIPP PTUN Jakarta.
Materi gugatan yang yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT itu belum diketahui. Majelis hakim yang nantinya akan mengadili perkara itu juga belum dimuat pada laman dimaksud.