News

Sah! Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Rp93.410.286

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H atau tahun 2024 masehi.

Sah! Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Rp93.410.286
Sah! Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji Tahun 2024 Rp93.410.286

"BPKH mengimbau jamaah haji Indonesia yang mendapatkan giliran berangkat tahun 2024 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai keputusan dan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. (*) 

 

Berita Terkait