Lifestyle . 28/11/2023, 15:35 WIB

Hukum Menyebarkan Hoaks dan Fitnah Saat Pemilu Dalam Pandangan Islam: Ngeri Banget, Mending Buruan Taubat!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Memperbaiki fitnah yang telah disebarkan tentu saja sangat sulit karena kita harus memastikan semua orang yang terlanjur menerima berita bohong tersebut harus mengetahui bahwa info yang diterima ada fitnah.

Hukum fitnah dalam islam sangat berat. Pelakunya akan ditimpa dosa besar dan dihukum di neraka jahannam. Bertaubat dari fitnah tidak cukup hanya meminta maaf kepada Allah namun pelakunya juga harus meminta maaf ke orang yang difitnah dan mengklarifikasi berita bohong yang ia sebarkan ke masyarakat di sekitar yang terlanjur menerima fitnah tersebut. 

Semoga kita semua terhindar dari hal-hal yang dibenci Allah SWT tersebut, aamiin. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com