Lifestyle . 28/11/2023, 15:35 WIB
Memperbaiki fitnah yang telah disebarkan tentu saja sangat sulit karena kita harus memastikan semua orang yang terlanjur menerima berita bohong tersebut harus mengetahui bahwa info yang diterima ada fitnah.
Hukum fitnah dalam islam sangat berat. Pelakunya akan ditimpa dosa besar dan dihukum di neraka jahannam. Bertaubat dari fitnah tidak cukup hanya meminta maaf kepada Allah namun pelakunya juga harus meminta maaf ke orang yang difitnah dan mengklarifikasi berita bohong yang ia sebarkan ke masyarakat di sekitar yang terlanjur menerima fitnah tersebut.
Semoga kita semua terhindar dari hal-hal yang dibenci Allah SWT tersebut, aamiin. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com