Koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan dilakukan, terkait penertiban APK yang terpasang melanggar di Kota Bekasi.
"Sifatnya nanti kita lakukan himbauan dulu, nanti kita rapat dulu dengan stakeholder, baik KPU, Satpol PP, karena pada dasarnya kita tidak boleh mencopot APK, yang boleh mencopot itu Satpol PP, mekanismenya seperti apa mungkin kita bahas di rapat," ucapnya.
Kedepan Bawaslu bersama KPU juga berencana menyusun rumusan, guna merapihkan masalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon.