Kejagung Periksa Direktur PT Waradana Yusa Abadi dan JIG Nusantara Persada Soal Korupsi BTS 4G Kominfo

fin.co.id - 27/11/2023, 16:39 WIB

Kejagung Periksa Direktur PT Waradana Yusa Abadi dan JIG Nusantara Persada Soal Korupsi BTS 4G Kominfo

Bakti Kominfo

Kuntadi menambahkan, bahwa tim penyidik berhasil mengondisikan kepada para pihak untuk segera mengembalikan uang yang bukan dari hak mereka. Uang senilai Rp40 miliar, baru dikembalikan 2.021.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp31 miliar, terkait sisa uang yang belum dikembalikan, masih diburu oleh penyidik untuk dikembalikan sebagai alat bukti.

“Terkait uang sisa kami terima sampai saat ini masih akan kami upayakan untuk semuanya bisa dikembalikan,” kata Kuntadi.

Khanif Lutfi
Penulis