Membingungkan! Mahfud MD Bilang Persoalan Hukum di Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Padahal Dia Menko Polhukam

fin.co.id - 26/11/2023, 07:30 WIB

Membingungkan! Mahfud MD Bilang Persoalan Hukum di Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Padahal Dia Menko Polhukam

Menkopolhukam Mahfud MD saat diwawancarai awak media massa di Padang, Kamis, (16/11).

"Tahun 2022 saja mereka menyelamatkan Rp 21 triliun uang negara," imbuhnya.

Selain Kejaksaan, Habiburokhman juga menyebut penegakan hukum oleh Kepolisian juga maksimal. Begitu pun KPK terlepas dari kontroversinya. 

"Sementara KPK, terlepas lagi dari banyaknya kontroversi ternyata mereka maksimal juga menjalankan fungsi edukasi, pencegahan, serta penindakan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Belum lagi UU ITE yang sudah dua kali mengalami revisi demi menjamin hak berpendapat di era Jokowi. Menurut Habiburokhman, itu merupakan salah satu legacy yang ditinggalkan pemerintahan Jokowi.

"Yang paling monumental, di era Pak Jokowi kita bisa punya kitab undang-undang hukum pidana yang baru, menggantikan KUHP produk kolonialis Belanda yang sudah kita pakai lebih dari 100 tahun: KUHP baru ini memuat nilai nilai keadilan restoratif dan rehabilitatif," katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam acara Tausiyah Kebangsaan Bersama Menyelamatkan & Memajukan Indonesia, mengatakan, Indonesia saat ini tidak baik-baik saja. 

"Saudara, ketata pemerintahan kita sekarang ini, Indonesia sekarang ini tidak sedang baik-baik saja. Sejarah memanggil kita untuk memperbaiki. Kenapa sedang tidak baik-baik? Saudara, di Indonesia ini banyak korupsi di dalam ketata pemerintahan itu digagangi oleh korupsi yang luar biasa," kata dia. 

Mahfud menuturkan hak rakyat di daerah dirampas secara suka-suka. Penegakan hukum, kata Mahfud, juga menjadi persoalan.

"Hak-hak rakyat, terutama di daerah luar itu dirampas dengan sesuka-suka. Penegakkan hukum dan keadilan juga menjadi persoalan. Itu lah sebabnya, meskipun dari waktu ke waktu, umat Islam itu maju, maju dan maju, tapi banyak juga rakyat yang tertinggal," tuturnya. (*) 

 

Afdal Namakule
Penulis