Gugatan PMH Terhadap Prabowo-Gibran di PN Jakpus Dinyatakan Gugur
Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan gugur majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami sangat siap dengan proses hukum apa pun. Kami juga sedang siapkan 1.000 pengacara milenial yang siap mendukung dan mengawal proses hukum yang melibatkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," katanya menegaskan.
Hal itu, kata dia, membuktikan komitmen pasangan Prabowo-Gibran dalam penegakan hukum di Indonesia.