News . 26/11/2023, 09:24 WIB
Untuk nominalnya sendiri, beasiswa anak PNS dengan jenjang pendidikan SD akan mendapatkan Rp45 juga untuk biaya sekolah, jika dua orang anak menjadi Rp90 juta.
Sementara beasiswa anak PNS dengan jenjang pendidikan SMP akan mendapatkan Rp35 juta, sehingga dua orang anak menjadi Rp70 juta.
Lalu, untuk anak PNS dengan jenjang pendidikan SMA akan mendapat beasiswa sebesar Rp25 juta, sehingga dua orang anak menjadi Rp50 juta.
Untuk Sarjana dan setingkatnya, beasiswa anak PNS akan diberikan sebesar Rp 15 juta dan untuk dua orang anak menjadi Rp30 juta.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan beasiswa anak PNS dari Taspen?
Berikut ini cara mendapatkan beasiswa yang diterima anak dengan orang tua PNS meninggal dunia seperti dilansir dari laman resmi Taspen.
BACA JUGA:
Cara Mendapatkan Beasiswa untuk Anak PNS dari Taspen
Dana manfaat tahapan untuk produk Taspen berupa Proteksi Beasiswa (TPB) yaitu beasiawa untuk anak PNS akan ditransaksikan langsung kepada rekening pemegang polis/ penerima manfaat setiap tanggal 5 Mei pada tahun yang tertera sesuai dalam tabel manfaat pada polis asuransi.
Syarat Menerima Beasiswa untuk Anak PNS dari Taspen yang Merupakan Mahasiswa
-Mahasiswa anak-anak PNS / Pensiunan PNS golongan I, II dan III.
-Umur tidak lebih dari 21 tahun sebagai penerima Beasiswa.
-IPK minimal 2,75.
-Sudah menyelesaikan kuliah empat semester atau lebih dan menempuh 90 SKS.
-Secara ekonomi, orang tua mahasiswa terbilang kurang mampu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com