UMK Kota Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Atau Menjadi Rp 5,8 Juta

fin.co.id - 24/11/2023, 14:38 WIB

UMK Kota Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Atau Menjadi Rp 5,8 Juta

Ilustrasi UMK Kota Bekasi

Tidak hanya berorasi di persimpangan Gerbang Tol Bekasi Barat, massa buruh juga sempat memblokade Jalan Protokol Ahmad Yani, sehingga menyebabkan kemacetan.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID