Imbas Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Bekasi, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan Merugi
Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota 2024 sebesar 14,02 Persen, dari Rp 5.158.248,20 menjadi Rp5.881.434,60 Kota Beka
Masa demo buruh juga sempat memblokade Jalan Protokol Ahmad Yani, sehingga menyebabkan kemacetan panjang.