MEGAPOLITAN

Imbas Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Bekasi, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan Merugi

Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota 2024 sebesar 14,02 Persen, dari Rp 5.158.248,20 menjadi Rp5.881.434,60 Kota Beka

Imbas Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Bekasi, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan Merugi
Ratusan massa buruh memadati persimpangan gerbang Tol Bekasi Barat

Masa demo buruh juga sempat memblokade Jalan Protokol Ahmad Yani, sehingga menyebabkan kemacetan panjang.

Berita Terkait