Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri, Kejati DKI Jakarta Akui Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan

fin.co.id - 24/11/2023, 22:22 WIB

Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri, Kejati DKI Jakarta Akui Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan

Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

 

Khanif Lutfi
Penulis