Fakta Baru, Firli Bahuri Serahkan Uang ke Syahrul Yasin Limpo dan Terjadi Beberapa Kali Pertemuan

fin.co.id - 24/11/2023, 17:23 WIB

Fakta Baru, Firli Bahuri Serahkan Uang ke Syahrul Yasin Limpo dan Terjadi Beberapa Kali Pertemuan

Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

 

Khanif Lutfi
Penulis