Buruh Sambut Baik Hasil Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Bekasi Sebesar 14,02 Persen

fin.co.id - 24/11/2023, 15:41 WIB

Buruh Sambut Baik Hasil Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Bekasi Sebesar  14,02 Persen

Aksi saling dorong massa buruh Kota Bekasi tuntut kenaikan UMK

Rekomendasi itu hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan, yang sempat diwarnai demo massa buruh di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID