MEGAPOLITAN . 22/11/2023, 16:53 WIB
"Di kediaman tersangka di Tangerang, kita amankan 12 kilogram sabu, kemudian di lokasi yang berbeda yaitu apartemen, mendapati 12 teh cina berisikan narkotika dengan berat 12,315 gram brutto," ucapnya.
Dari penangkapan 3 pelaku tersebut, didapati sabu-sabu masuk ke Indonesia melalui perbatasan di Kalimantan, sehingga anggota berangkat ke titik target.
"Kami menangkap 1 orang tersangka berinisial UF di perbatasan, daerah Desa Sungai Beliung Pontianak, dengan barang bukti sabu seberat 99,61 gram brutto," terangnya
Dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional di Bekasi, 1 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial PAK, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 12,7 kilogram, yang terbungkus dalam plastik teh cina diduga akan siap diedarkan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id