Besaran UMP Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 Naik Jadi Segini
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Besaran UMP Sumsel 2024 naik Rp52.629 atau 1,55 persen dari
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Besaran UMP Sumsel 2024 naik Rp52.629 atau 1,55 persen dari