News . 20/11/2023, 07:15 WIB
2. Pastikan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, surat keterangan sehat, bukti kelulusan tes psikologi, dan uang tunai untuk biayayanya.
3.Datang dan Temui petugas SIM keliling di lokasi yang telah ditentukan dan serahkan berkas persyaratan yang sudah di bawa.
BACA JUGA:
Petugas layanan SIM keliling akan membantu kamu menjalani seluruh proses perpanjangan SIM, mulai dari tahap awal hingga selesai.
Layanan SIM keliling merupakan salah satu alternatif yang sangat berguna bagi pemegang kartu SIM.
Pengguna tidak hanya mendapatkan layanan yang lebih mudah diakses, akan tetapi, kamu juga bisa lebih mematuhi peraturan yang berlaku.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com