FIN.CO.ID - Pekan depan atau tepatnya Rabu, 22 November 2023, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) akan membuka pendaftaran rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2023.
Pembukaan pendaftaran rekrutmen PLD 2023 Kemendesa PDTT disampaikan langsung oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui pengumuman Nomor 780/SPM.06.03/XI/2023.
Dalam pengumuman rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023 disebutkan pendaftaran rekrutmen PLD 2023 Kemendesa PDTT akan dibuka mulai 22 November 2023. Sementara pendaftaran rekrutmen PLD 2023 akan ditutup pada 26 November 2023.
Mengenai jadwal, syarat, cara pendaftaran rekrutmen PLD 2023 Kemendesa PDTT dapat dilihat secara detail dalam naskah ini. Kalian yang ingin menjadi bagian PLD 2023 bisa menyimaknya di sini.
Tak hanya itu, melakukan pendaftaran rekrutmen PLD 2023, kami juga menyediakan link pendaftarannya. Namun sebelum mendaftar, alangkah baiknya untuk mencermati syarat dan cara pendaftaran rekrutmen PLD Kemendesa 2023.
BACA JUGA:
- Begini Contoh Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2023
- Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Operasional Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023
Rekrutmen PLD Kemendesa 2023 terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) dengan usia 25 tahun-45 tahun.
Jika kalian terpilih, maka nantinya PLD Kemendesa 2023 akan bertugas sebagai pendamping 1-4 desa di setiap kecamatan.
PLD Kemendesa 2023 berhak mendapatkan honor dan bantuan biaya operasional. Besar honor dan biaya operasional berbeda-beda di setiap wilayah.
Link pendaftaran rekrutmen PLD Kemendesa 2023 bisa langsung diklik di laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.
Cara Pendaftaran rekrutmen PLD Kemendesa 2023
1. Isi Form pendaftaran rekrutmen PLD Kemendesa 2023 sesuai dengan kolom yang tersedia.
2. Unggah dokumen surat lamaran kerja yang ditujukan ke Kepala badang Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
3. Ijazah pendidikan terakhir dan Unggah KTP / Surat Keterangan Domisili