FIN.CO.ID - Calon Presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto ternyata pernah menggagalkan upaya korupsi saat baru menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Dikatakan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar, Menhan Prabowo sudah menemukan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat awal menjabat sebagai menhan.
"Hal (dugaan korupsi) itu terungkap setelah mengutus orang ke luar negeri untuk menelisik ke produsen alat utama sistem persenjataan (alutsista)," katanya, Sabtu, 18 November 2023.
Ditambahkan Dahnil, saat Prabowo menjabat sebagai menhan, terdapat dugaan penggelembungan (mark up) anggaran yang cukup signifikan.
Berdasarkan dugaan tersebut, lanjut Dahnil, Prabowo memutuskan untuk membatalkan sejumlah kontrak demi mengamankan keuangan negara senilai triliunan rupiah.
BACA JUGA:
- Prabowo Puja Puji Jokowi: Saya Sangat Sayang Beliau, Saya Tidak Menjilat
- Prabowo Ngaku Cocok dengan NU, Ajarkan Islam Sejuk dan Toleran
"Pak Prabowo sudah melibatkan BPK, juga sudah melibatkan KPK untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan," tambah Dahnil.
Dengan demikian, dia menilai saat ini ada banyak pemotongan dalam proses belanja anggaran di Kemhan guna memutus dan mencegah upaya untuk menaikkan harga alutsista.
Dahnil melanjutkan bahwa dugaan mark up di lingkungan Kemhan yang ditemukan Prabowo itu mencapai hingga 1.000 persen.
Oleh karena itu, pada awal masa jabatan Prabowo sebagai menhan, pengeluaran anggaran di kementerian tersebut mengalami penurunan setelah diambil sejumlah langkah pencegahan.
BACA JUGA:
- TKN Prabowo-Gibran Respons Uang Rp20 Ribu Bertuliskan 'Prabowo Satrio Piningit'
- Hasil Survei Terbaru Polmatrix: Pasangan Prabowo-Gibran Berpeluang Besar Menang Pilpres Satu Putaran
"Beliau duduk dan datang di Kementerian Pertahanan bukan dengan pengetahuan yang kosong. Pak Prabowo itu paham semua detail harga alutsista di seluruh dunia," kata Dahnil.
Terkait langkah hukum, Dahnil menegaskan bahwa dugaan penggelembungan anggaran di Kemhan menjadi wewenang aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan.
Namun demikian, dia menyoroti bahwa Prabowo telah mengambil langkah tegas dari segi administrasi sebagai menhan.
"Jadi, broker sedemikian rupa tidak diberikan ruang, sehingga praktik-praktik mark up itu sekarang agak sulit dilakukan," ujar Dahnil.