News

TKN Prabowo-Gibran Respons Uang Rp20 Ribu Bertuliskan 'Prabowo Satrio Piningit'

fin.co.id - 18/11/2023, 16:44 WIB

Pendukung pasangan capres cawapres Prabowo - GIbran.

fin.co.id - Kasus selebaran uang rupiah pecahan Rp 20 ribu bertuliskan 'Prabowo Satrio Piningit' direspons Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran menyebut jika dugaan kasus selebaran uang rupiah pecahan Rp20.000 berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' telah merugikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden mereka.

 

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.

Calon presiden Prabowo Subianto ketika berjoget Gemoy di depan para ketua umum partai, termasuk Megawati Soekarnoputri--golkar

“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron.

Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang bertuliskan 'Prabowo Satrio Piningit'.

Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

BACA JUGA:

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.

“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.

Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.

Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron.

 

Khanif Lutfi
Penulis
-->