News

Seruan Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Prof Quraish Shihab: Itulah Risikonya Berjuang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa kepada umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Seruan Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Prof Quraish Shihab: Itulah Risikonya Berjuang
prof Quraish Shihab

“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap dia.  

“Sementara itu, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” tegas Pengasuh An Nahdlah Depok itu membacakan isi fatwa.

 

Berita Terkait