Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL, Kapan Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka? Ini Kata Polda Metro

fin.co.id - 17/11/2023, 06:40 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL, Kapan Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka? Ini Kata Polda Metro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

“Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup KPK,” kata Ade.

Selain memeriksa Firli, hari ini penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat ikhtisar lengkap yakni Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri, selaku Ketua KPK dalam kurun waktu periode, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Firli Diperiksa Bersama Tiga Saksi Lainnya


Ketua KPK Firli Bahuri tampak mengindari sorotan media usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan di Lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). -ANTARA/Laily Rahmawaty-

Firli Bahuri dan tiga saksi lainnya diperiksa pada Kamis kemarin terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polri yang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjunta. 

Namun Ade Safri tidak menjelaskan identitas ketiga saksi tersebut. Dia hanya menyampaikan semua saksi yang dipanggil hari ini merupakan pegawai KPK.

Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan kemarin semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. (*) 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID