fin.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah jika dirinya disebut mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Diketahui, Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ketua KPK tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 17 November 2023.
Firli menegaskan dirinya akan senantiasa menghormati kewenangan penyidik dan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara pada proses penegakan hukum tersebut.
"Ketua KPK bersama pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Firli juga mengatakan dirinya selama ini selalu kooperatif dengan dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
BACA JUGA:
- Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- Firli Bahuri Menghindar Tutup Wajah dari Wartawan Usai Diperiksa, ICW: Seperti Koruptor
Instansi yang dipimpinnya juga bersikap kooperatif dengan penyidik Polda Metro Jaya dan telah berkoordinasi untuk pertukaran informasi untuk penanganan perkara terkait.
Terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya, Firli mengatakan permohonan perubahan jadwal tersebut dilakukan semata karena keperluan dinas sebagai penyelenggara negara.
MAKI Minta Firli Diperiksa di Polda Metro Jaya
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ke depannya dilakukan di Polda Metro Jaya saja, hal ini untuk menepis kesan diistimewakan.
“Dan nanti kalo ada pemeriksaan lagi dan sebagainya juga harus dilakukan di Polda saja tidak perlu di Bareskrim,” kata Boyamin dalam keterangan yang dibagikannya lewat video di Jakarta, Jumat.
Boyamin mengamati perkembangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terhadap Firli Bahuri, di mana pada pemeriksaan lanjutan Kamis (16/11) kemarin, Pimpinan KPK itu kembali mencoba menghindari wartawan untuk yang kedua kalinya.
Keluar dan masuk ruang pemeriksaan dari pintu yang tidak bisa diakses oleh wartawan. Namun, pada pemeriksaan yang kedua itu, keberadaannya berhasil diendus oleh wartawan hingga tersorot kamera Firli “ngumpet” di kursi belakang mobilnya sambil menutupi wajahnya dengan tas dan masker.
Menurut Boyamin, pemeriksaan Firli di Bareskrim menampakkan ada perlakuan istimewa, karena dipanggil dua kali tidak datang dan tidak ditangkap, kemudian meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim.
Polri bisa dituduh mengistimewakan Firli Bahuri, karena menuruti permintaan untuk memeriksa yang bersangkutan di Bareskrim Polri, dan menghindar dari wartawan untuk memberikan keterangan.