News . 17/11/2023, 11:02 WIB
FIN.CO.ID - Berikut ini akan membagika cara periksa produk pro Israel melalui link website.
Perang Israel dan Palestina yang berkepanjangan menimbulkan aksi seruan boikot produk Israel.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 mengenai dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Fatwa MUI ini merekomendasikan umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel.
BACA JUGA:
Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda mengatakan jika MUI belum memberikan pernyataan produk-produk Israel dan afiliasinya.
"MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Kita (MUI) bukan haramkan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujar Huda, dilansir dari nu.or.id pada Jumat, 17 November 2023.
Namun sudah banyak beredar produk-produk yang pro Israel di Media sosial seperti produk makanan, pakaian, sampai kecantikan.
Maka dari itu berikut ini akan membagikan cara melihat merek atau produk yang mendukung Israel.
Kalian bisa menggunakan situs Bdnaash untuk bisa cek produk yang pro Israel.
BACA JUGA:
Cara Menggunakan Situs Bdnaash
Fatwa MUI
Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Fatwa terbaru mengenai umat islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan israel.
Terdapat berbagai produk yang terafiliasi oleh Israel dari makanan, pakaian, minuman, dan lain-lain.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com