Polisi Ungkap, Pengroyokan Pemuda di Bekasi Disebabkan Korban Memaksa Minta Rokok
Pelaku pengeroyokan pemuda hingga darah berceceran di depan Minimarket Perumahan Mutiara Gading Timur ditangkap kepolisian
Kini 4 orang berinisial A, N, K dan F telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran anggota Polsek Bantargebang.
Atas tindak kejahatan pengeroyokan yang dilakukan oleh 5 orang tersebut, para pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHPidana.