Penggunaan Produk Dalam Negeri di Pemkot Bandung Capai 54,4 Persen

fin.co.id - 16/11/2023, 08:10 WIB

Penggunaan Produk Dalam Negeri di Pemkot Bandung Capai 54,4 Persen

Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemkot Bandung

BANDUNG - Sebagai bentuk keberpihakan terhadap produk dalam negeri, pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim telah merealisasikan penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai sekitar 54,4 persen dari komitmen realisasi sekitar Rp2,3 triliun.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan ia mendorong seluruh jajaran di Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Ini capaian yang sudah baik dibandingkan kota/kabupaten lain. Kami juga mendorong para OPD Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Bambang saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh No. 66, Kota Bandung, Rabu 15 November 2023.

Menurutnya, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dan pada 2022 Pemkot Bandung telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.

Adapun pada kegiatan ini, ditampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, antara lain: alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

Kegiatan ini dibuka juga untuk umum, dan disediakan pula pojok konsultasi dan pendaftaran sertifikat bagi Industri Kecil dan Pelaku Usaha yang usahanya belum terdaftar dalam LPSE dan E-Katalog, serta belum memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.

Makruf
Penulis