"Dengan isu yang berkembang hari ini, itu lebih pada Gerindra sendiri, dari Pak Prabowo-nya yang meminang Gibran. Jadi, pasangannya Prabowo-Gibran," ucap Andi.
Relawan Beta Gibran Bengkulu optimistis Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi pada Pemilu Serentak 2024 bisa dengan usia minimal 35 tahun.
Dengan begitu, lanjut dia, generasi muda juga mendapatkan kesempatan mengabdi pada Tanah Air sebagai pemimpin Indonesia.