Sebelumnya, petugas Kelurahan Jatirangga bersama Kepolisian menggerebek dan menyegel pabrik arang ilegal di wilayah hukumnya.
Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi menyatakan, pabrik arang yang kini telah disegel tidak memiliki surat izin perusahaan dan peralatan pengolahan.
Dari hasil laporan dan pemeriksaan di lapangan, pabrik arang ilegal di wilayahnya selalu menghasilkan asap pekat berwarna hitam ke udara.