Coca-Cola Respons Fatwa MUI Boikot Produk Dukung Israel

fin.co.id - 15/11/2023, 18:33 WIB

Coca-Cola Respons Fatwa MUI Boikot Produk Dukung Israel

Coca Cola

“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap dia.  

“Sementara itu, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” tegas Pengasuh An Nahdlah Depok itu membacakan isi fatwa.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID