MEGAPOLITAN . 14/11/2023, 17:59 WIB

Warga Tangerang Diimbau Gunakan Identitas Kependudukan Digital, Begini Cara Aktivasinya!

FIN.CO.ID -  Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong warganya untuk menggunakan administrasi layanan kependudukan berbasis digital dengan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Menurut Pemkot Tangerang hal ini dilakukan dalam upaya melindungi data pribadi di era digital khususnya dalam bidang pelayanan publik.  

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan bahwa seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat harus mencegah terjadinya penyalahgunaan data.

Menurutnya, hal ini untuk melindungi data pribadi, masyarakat dapat menggunakam program layanan IKD.  

"Untuk pencegahan penyalahgunaan informasi," ujar Sachrudin.

Tak hanya itu, lanjut Sachrudin, program IKD ini dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas secara online. 

“Dalam rangka perpindahan menjadi E-KTP (KTP digital), masyarakat harus tahu, pelayanan IKD itu dapat memberikan manfaat pada perlindungan data pribadi yang dimiliki,” jelas Sachrudin. 

Sachrudin, mengatakan, masyarakat harus menyadari betapa pentingnya layanan informasi kependudukan dan harus lebih bijak dalam mengambil langkah preventif guna menjaga keamanan data pribadi.

“Ayo manfaatkan fasilitas yang sudah ada,“ pungkasnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Saat Memaparkan Program IKD --Rikhi Ferdian

Kepala Dinas Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menuturkan, IKD sebelumnya hanya bisa diaktivasi menggunakan Playstore milik sistem Android.

Ilustrasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digitak (IKD). --Istimewa

Namun, setelah kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) dan pihak Apple terjalin, peningkatan aktivasi IKD dilakukan dengan mengakomodasi pelayanan menggunakan aplikasi IKD yang ada pada Appstore di sistem iOS versi 11.0. 

“Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD di Kota Tangerang ini terus meningkat. Terlebih, saat ini aktivasi IKD sudah bisa dilakukan menggunakan sistem Android maupun iOS,” pungkasnya.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com