News

Sertifikat Tanah dan Tumpukan Duit Asing Disita Kejagung dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo

fin.co.id - 14/11/2023, 19:57 WIB

Penyidik tengah melakukan pendataan barang bukti berupa uang dari penggeledahan di rumah Achsanul Qosasi, tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo

"Kami masih dalami apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk memengaruhi proses penyidikan kami atau dalam rangka memengaruhi proses audit BPK," ujarnya.​​​​​​​

Untuk kepentingan penyidikan, Achsanul Qosasi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.​​​​​​​

Achsanul Qosasih menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Sebelumnya, Achsanul diperiksa Kejaksaan Agung sejak pagi tadi. 

Dia diperiksa lantaran sebelumnya sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi menara BTS 4g Kemenkominfo. (*) 

 

Gatot Wahyu
Penulis
-->