Susun Raperda, DPRD Kota Bekasi Kunjungi Kemenkumham

fin.co.id - 13/11/2023, 13:37 WIB

Susun Raperda, DPRD Kota Bekasi Kunjungi Kemenkumham

Kunjungan DPRD Kota Bekasi ke Kemenkum HAM

BANDUNG - Laksanakan konsultasi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun legislator, DPRD Kota Bekasi sambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Bandung, Jumat (10/11/2023).

Raperda yang dibahas itu yakni Raperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi tentang Toleransi Kehidupan Masyarakat dan Raperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi tentang Inovasi Daerah.

Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi yang datang ke Kanwil Kemenkumham Jabar itu diterima Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar.

Perancang Kanwil Kemenkumham Jabar menyampaikan bahwa perihal naskah akademik mengenai Raperda Inovasi Daerah, perlu melampirkan permasalahan yang muncul di wilayah Kota Bekasi.

Selain itu disampaikan pula perlu mencantumkan ruang lingkup yang jelas serta perlu mencantumkan muatan lokal di dalam kajian terkait Raperda Inovasi Daerah tersebut.

Sedangkan terkait Raperda Toleransi Kehidupan Beragama, disampaikan bahwa tim Bapemperda perlu memperhatikan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Maksudnya, agar Raperda yang disusun tersebut tidak bertabrakan dengan wewenang yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat di atasnya.

Selain itu, terkait penyusunan Raperda ini disarankan juga kepada tim Bapemperda untuk mencabut 2 Peraturan Wali Kota (Perwali) yang bersifat tumpang tindih dengan Raperda yang tengah disusun tersebut.

Makruf
Penulis