Mahfud juga mengingatkan aparat keamanan seperti dari TNI, Polri, aparatur sipil negara dan birokrasi, serta KPU dan Bawaslu agar menjaga netralitas sehingga pesta demokrasi berlangsung sehat, damai, dan bermartabat.
"Sebagaimana pula Presiden sudah berulang kali mengatakan, menegaskan sikapnya bahwa Pemilu akan berlangsung netral. Kita ikuti sikap tegas Presiden sebagai arah kesibukan kita di dalam menyongsong dan menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya," kata Menkopolhukam Mahfud Md.
Netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan pemilu, kata Mahfud, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia juga meminta masyarakat yang bergabung dengan kontestan pemilu agar tertib dalam memproduksi informasi, termasuk dengan tidak memproduksi berita bohong atau hoaks.