4. Bukti Tes Psikologi
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta
1. Jaktim: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim
2. Jaksel: Senayan Park Jalan Gerbang Pemuda
3. Jakbar: Jl Tomang Raya (depan JNE)
Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas transportasi setempat yang memberikan hak kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.
SIM wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
Perlu diketahui, bagi para pengendara yang tidak memiliki SIM, ketentuan berlaku telah diatur dalam Pasal 281.
Demikian informasi seputar jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini yang dapat diberikan. Semoga Bermanfaat!