MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk Pendukung Agresi Israel

fin.co.id - 11/11/2023, 07:15 WIB

MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk Pendukung Agresi Israel

Ketua Bidang Fatwa MUI Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID