News

Anwar Usman Tak Mundur dari MK, Mahfud MD: Dia Berhak Pertahankan Diri dan Cari Dalil Lain

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman punya hak untuk

Anwar Usman Tak Mundur dari MK, Mahfud MD: Dia Berhak Pertahankan Diri dan Cari Dalil Lain
Menko Polhukam Mahfud MD

Anwar dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11).

 

Berita Terkait