News . 08/11/2023, 08:08 WIB
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penggunaan single salary untuk gaji PNS menjadi buah bibir.
PNS akan menerima gaji pokok sampai 10 kali lipat dari gaji sebelumnya jika menggunakan single salary.
Pada penggunaan single salary gaji pokok pegawai PNS akan digabung dengan tunjangan.
Penggunaan Single salary pada PNS tidak menggunakan golongan seperti sebelumnya.
PNS nantinya akan menerima gaji sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
BACA JUGA:
Seperti jabatan pimpinan tinggi, jabatan fungsional, dan jabatan administrasi.
Dirangkum dari beberapa sumber berikut nominal gaji PNS single salary
BACA JUGA:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com