News . 07/11/2023, 12:37 WIB
Oleh karena itu, KemenPAN-RB memerlukan masukan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di instansi pusat maupun daerah.
"Kami butuh masukan, apakah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu itu jadi solusi terbaik untuk penyelesaian honorer atau tidak," ucapnya.
Menurutnya, kontribusi PPK sangat penting karena yang melaksanakan RPP pengelolaan ASN adalah masing-masing instansi.
“Tidak ada gunanya RPP dibuat sebaik-baiknya jika pelaksanaannya justru menyulitkan PPK mana pun,” tutupnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com