News

Senada Gerindra, Golkar: Putusan MKMK Tak Ubah Putusan MK, Gibran Tetap Cawapres Prabowo

Senada dengan Partai Gerindra, Partai Golkar juga menegaskan bahwa apapun hasil keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap pelanggaran kod

Senada Gerindra, Golkar: Putusan MKMK Tak Ubah Putusan MK, Gibran Tetap Cawapres Prabowo
Ilustrasi Sidang Mk

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi atas 21 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima MKMK.

Seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK juga dinyatakan telah lengkap. MKMK menjadwalkan penyampaian putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11) atau enam hari sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

 

Berita Terkait