News . 03/11/2023, 06:20 WIB
Untuk pasien dengan gejala berat cacar monyet harus menjalani perawatan di RS.
Seorang pasien yang dicurigai atau dikonfirmasi menderita infeksi cacar monyet wajib ditempatkan di ruangan untuk satu orang. Jika ada kasus yang sama lebih dari satu pasien, dapat dirawat secara bersamaan dengan ruangan yang besar dan jarak tempat tidur minimal satu meter.
Kemudian pintu harus ditutup untuk memastikan pasien tidak berjalan-jalan keluar sehingga dapat menularkan kepada orang lain, serta pasien harus memiliki kamar mandi khusus. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com