Selain laporan dari PADI, Jumat, MKMK juga menggelar sidang untuk perkara Nomor 14 MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Zico Simanjuntak.
Pada Jumat siang, pukul 14.00 WIB, MK dijadwalkan memeriksa Ketua MK Anwar Usman sebagai hakim terlapor secara tertutup terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Selanjutnya, Selasa 7 September, MKMK akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK.
Putusan tersebut dapat berpengaruh pada perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur soal syarat capres dan cawapres. (*)