Untuk kepentingan penyidikan, Achsanul Qosasi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Achsanul Qosasih menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.
Sebelumnya, Achsanul diperiksa Kejaksaan Agung sejak pagi tadi.
Dia diperiksa lantaran sebelumnya sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi menara BTS 4g Kemenkominfo. (*)