Wowon Cs Terdakwa Pembunuhan Bantargebang Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

fin.co.id - 01/11/2023, 19:50 WIB

Wowon Cs Terdakwa Pembunuhan Bantargebang Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Wowon Cs menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi

Dalam sidang sebelumnya Senin 2 Oktober 2023, JPU telah menuntut Wowon cs dengan hukuman mati karena secara sah terbukti dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Perbuatan yang memberatkan terdakwa Wowon Cs yaitu menghilangkan nyawa ketiga korban, meresahkan masyarakat, dan tergolong sadis.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID