Dalam sidang sebelumnya Senin 2 Oktober 2023, JPU telah menuntut Wowon cs dengan hukuman mati karena secara sah terbukti dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Perbuatan yang memberatkan terdakwa Wowon Cs yaitu menghilangkan nyawa ketiga korban, meresahkan masyarakat, dan tergolong sadis.