News . 31/10/2023, 10:57 WIB

Israel dan 13 Negara Tolak Resolusi PBB soal Gaza yang Disambut Palestina, Begini Isi Poinnya

Penulis : Puspa Sari Dewi
Editor : Reza Fahlevi

Resolusi tersebut lebih lanjut menyerukan semua pihak untuk mengaktifkan dan memfasilitasi akses kemanusiaan terhadap pasokan dan layanan penting untuk menjangkau semua warga sipil di jalur Gaza yang membutuhkan.

Terkait pembebasan warga sipil yang ditahan secara ilegal, PBB merilis resolusi "segera dan tanpa syarat" untuk dibebaskan.

PBB juga menuntut keselamatan, kesejahteraan dan perlakuan manusiawi terhadap para sandera sesuai dengan hukum internasional.

Pernyataan ini juga menegaskan kembali bahwa “solusi yang tepat dan langgeng” terhadap konflik Israel dan Palestina hanya bisa dicapai melalui cara damai berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan sesuai hukum internasional serta berdasarkan solusi dua negara.

Lebih lanjut, resolusi PBB menyerukan pentingnya mencegah destabilisasi serta eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com