News

Sebabkan Pengunjung Tewas, Pemilik Wahana Wisata Jembatan Kaca The Geong Jadi Tersangka

fin.co.id - 30/10/2023, 20:31 WIB

Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang didampingi Tim Inafis Polresta Banyumas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca "The Geong" di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023).

FIN.CO.ID - Pemilik wahana wisata jembatan kaca The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka.

Diketahui jembatan kaca The Geong pecah saat dilintasi wisatawan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan seorang lainnya luka-luka.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan Edi Suseno (63) pemilik sekaligus pengelola lokasi wisata The Geong telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," katanya, Senin, 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya penetapan Edi Suseno sebagai tersangka setelah penyidik Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.

Menurut Edy, Polresta Banyumas juga menggandeng Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.

Dalam pemeriksaan di TKP, lanjut Edy, diketahui bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 sentimeter.

Berdasarkan keterangan ahli, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.

BACA JUGA:

"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter; (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter," jelas Edy.

Selain itu, lanjutnya, sejumlah pilar yang digunakan sebagai penahan jembatan tersebut berbeda-beda, sehingga menjadi tidak optimal dalam menahan tekanan. Akibatnya, hal itu menjadi salah satu penyebab pecahnya kaca jembatan tersebut.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tersangka Edi, Edy mengatakan yang bersangkutan mendesain sendiri jembatan kaca tersebut.

Selain itu, Edi tidak memiliki izin dan tidak ada prosedur operasional standar dalam mendesain serta tidak ada kajian keselamatan atau standar kelayakan saat mengoperasikan wahana jembatan kaca di tempat wisata The Geong.

BACA JUGA:

Gatot Wahyu
Penulis
-->