Munarman Resmi Bebas Murni Usai Dipenjara 3 Tahun

fin.co.id - 30/10/2023, 10:04 WIB

Munarman Resmi Bebas Murni Usai Dipenjara 3 Tahun

Munarman saat sumpah setia ke NKRI

Belum patah arang, Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Oleh MA hukuman diturunkan menjadi tiga tahun.

Pada Agustus 2023 lalu, Munarman telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Salemba. 

Munarman Ditangkap Tahun 2021

Aparat Polda Metro Jaya menangkap Munarman pada Selasa 27 April 2021 sekira jam 15:35 WIB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Selain itu, Densus 88 Polri juga melakukan penggeledahan di bekas markas ormas FPI di Petamburan, Jakarta Barat.  (*) 

 

 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID