Adapun survei nasional ini dilakukan selama periode 16-20 Oktober 2023. Responden survei merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas yang memiliki hak pilih pada Pemilu. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
BACA JUGA:
- Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres, KPU Sebut Semua Kandidat Mampu Menjalankan Tugas
- Tiga Aktivis Ajukan Pengujian Tentang Pasal-Pasal Pada UU Nomor 24 Tahun 2003, Buntut Golkan Gibran Jadi Cawapres
Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 2.567 responden, dan memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar kurang lebih 1,97 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dengan responden dilakukan lewat tatap muka oleh pewawancara yang dilatih. (*)