Beroprasi Sejak Tahun 1992, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Bintara Bekasi Akhirnya Dibongkar
Pemerintah resmi membongkar Tempat Pembuangan Sampah ilegal di wilayah Kota Bekasi yang sudah berdiri sejak tahun 1992
"Jangan dibiasakan lakukan pembakaran sampah di area padat penduduk, karena terdapat asap yang jelas akan mengganggu pernapasan, dan agar warga masyarakat budayakan gotong royong dalam membersihkan sampah," tuturnya.
Hingga kini TPS Ilegal di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat masih dalam proses pembersihan oleh DLH Kota Bekasi.