Lindungi UMKM dan Industri Dalam Negeri, Menko Airlangga: Perketat Masuknya Barang Impor

fin.co.id - 26/10/2023, 16:51 WIB

Lindungi UMKM dan Industri Dalam Negeri, Menko Airlangga: Perketat Masuknya Barang Impor

Menko Perekonomian dalam Konferensi Pers usai memimpin pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 26 Oktober 2023.

“Sinergi antar kementerian harus selalu diperkuat dan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan, sehingga impor ilegal yang menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia dapat segera diatasi, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus, dan tempat- tempat peredaran barang impor ilegal lainnya di seluruh Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.

BACA JUGA:

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Danpuspom TNI Marsekal Muda R. Agung Handoko, Perwakilan dari Kejaksaan Agung, Staf Khusus bidang Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan KemenkopUKM Agus Santoso, serta sejumlah pejabat eselon I dan II dari Kementerian/Lembaga.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi