News

Polisi Tangkap Spesialis Penadah Motor Curian di Bekasi, Pelaku Ternyata Bapak dan Anak

Bapak dan anak pelaku penadah sepeda motor curian di Bekasi, ditangkap oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota

Polisi Tangkap Spesialis Penadah Motor Curian di Bekasi, Pelaku Ternyata Bapak dan Anak
Bapak dan Anak pelaku penadah sepeda motor curian di Bekasi

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, RF dan M dikenakan Pasal 481 KUHPidana tentang pertolongan jahat ancaman kurungan penjara tujuh tahun penjara.

Berita Terkait