Polisi Tangkap Spesialis Penadah Motor Curian di Bekasi, Pelaku Ternyata Bapak dan Anak

fin.co.id - 25/10/2023, 15:36 WIB

Polisi Tangkap Spesialis Penadah Motor Curian di Bekasi, Pelaku Ternyata Bapak dan Anak

Bapak dan Anak pelaku penadah sepeda motor curian di Bekasi

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, RF dan M dikenakan Pasal 481 KUHPidana tentang pertolongan jahat ancaman kurungan penjara tujuh tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.