Mahfud MD Tuding Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli Direkayasa, Prof Jimly: Tidak Beradab, Sangat Tak Pantas!
Prof Jimly menilai, pernyataan Mahfud itu sangat tidak beradab dan sangat tak pantas.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ini dibentuk untuk merespon dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres cawapres. Prof Jimly Asshiddiqie termasuk salah satu anggota MKMK yang dilantik kemarin. (*)